Mulai 11 Juli, Napi di Kalbar Dapat Dikunjungi Secara Langsung, Ini Persyaratannya

Mulai 11 Juli, Napi di Kalbar Dapat Dikunjungi Secara Langsung, Ini Persyaratannya
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti di Pontianak, Sabtu (2-7-2022). ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar

Pengunjung juga telah menerima vaksin ketiga.

Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, lanjut dia, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah. 

Bagi narapidana/tahanan/anak yang belum vaksin kunjungan, dilaksanakan secara virtual.

Untuk penyelenggaraan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar, kata Ika, mereka harus sudah menerima vaksin ketiga. 

“Sementara yang belum menerima vaksin secara lengkap wajib menunjukkan hasil rapid/swab antigen dengan hasil negatif," katanya.

Jadwal pembinaan maksimal tiga kali dalam 1 minggu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ika meminta kepada kepala lapas/rutan untuk bisa mengatur jadwal dan mempertimbangkan kecukupan ruang kunjungan. 

Selain itu, harus menghindari penumpukan (kerumunan) pada hari-hari tertentu.

Narapidana penghuni lapas di Kalbar dapat dikunjungi secara langsung mulai 11 Juli 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News