Mulai Hari Ini Biaya Transaksi Antarbank Cuma Rp 2.500, Ini Syaratnya
Selasa, 21 Desember 2021 – 11:33 WIB

BI resmi meluncurkan BI-Fast hari ini, Selasa (21/12), biaya transaksi antarbank cuma Rp 2.500. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Peraturan tersebut mencakup aspek kepersertaan, aspek penyelenggaraan, aspek operasional, termasuk aspek pemanfaatan kepatuhan dalam penyelenggaraan BI-Fast.
Sedangkan ketentuan operasionalisasi BI-Fast yang bersifat teknis dan mikro diatur lebih lanjut oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) selaku Self Regulatory Organization (SRO) mitra strategis BI di bidang sistem pembayaran.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada ASPI selaku SRO di bidang sistem pembayaran yang betul-betul semangat untuk melakukan digitalisasi pembayaran termasuk menerbitkan ketentuan ASPI sebagai pedoman bagi seluruh peserta BI-Fast,” kata Perry Warjiyo. (antara/jpnn)
BI resmi meluncurkan BI-Fast hari ini, Selasa (21/12), biaya transaksi antarbank cuma Rp 2.500.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas