Mulai Kurangi Pembelian Kendaraan Pribadi
Rabu, 27 September 2017 – 23:14 WIB

Macet. Ilustrasi Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com
"Ada baiknya masyarakat menyadari tentang hak tiap orang untuk memakai jalan," ingatnya.
Soal alternatif parkir lokal, tiga pakar itu berpendapat, memanfaatkan bekas tanah kas desa (BTKD) untuk lahan parkir sangat mungkin dilakukan.
Sebab, banyak aset pemkot yang tersebar di berbagai daerah. Aset tersebut bisa digunakan sebagai kantong-kantong parkir.
Ketua Pansus Klasifikasi Jalan Vinsensius Awey berharap ada masukan dari masyarakat soal aturan yang sedang dibahas.
Harapannya, aturan tersebut bisa diterima saat nanti disahkan. (gal/c21/oni/jpnn)
Ingin berlakukan satu kendaraan satu garasi di Surabaya
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik