Mulai Senin Kota Cirebon Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan
jpnn.com, CIREBON - Mulai Senin (16/8) sistem ganjil genap bagi kendaraan diberlakukan di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Kebijakan ini berlaku di delapan ruas jalan guna mengurangi mobilitas warga pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Sistem ganjil genap akan dimulai pada Senin depan," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi, Rabu.
Agus mengatakan bahwa sistem ganjil genap pada kendaraan di kota ini untuk mengurangi mobilitas warga, terutama pada masa PPKM Level 4.
Untuk penerapan sistem tersebut, dilakukan di delapan jalan protokol, yaitu Jalan Tuparev, Kartini, Cipto Mangunkusumo, Pasuketan, Pekiringan, Karanggetas, Siliwangi, dan Jalan Pemuda.
Adapun waktu pelaksanaan, pada hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 7.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Untuk itu, dinas terkait dan pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu tentang pelaksanaan ganjil genap, yaitu pada tanggal 11 dan 12.
Pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2021, lanjut Agus, mulai pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB akan dilaksanakan uji coba sistem tersebut.
Pemkot Cirebon akan menyosialisasikan dan uji coba terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ganjil genap.
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- DK Jakarta
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer