Mulyadi-Ali Mukhni Pernah Diadang saat Pilkada Sumbar, MK Diminta Tidak Main-main
Selasa, 26 Januari 2021 – 05:52 WIB
“Kasus Sumbar bisa kita melihat sejauh mana proses penegakan hukum yang tidak profesional,” tambahnya.
Sebelumnya, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni dilaporkan oleh tim Mahyeldi-Audy ke Bawaslu Sumbar terkait tampilnya Mulyadi di televisi nasional.
Namun, laporan tersebut lambat direspons oleh Bawaslu. Simpatisan Nasrul-Indra bernama Yogi Setiawan yang didampingi Maulana Bunggaran juga melaporkan Mulyadi ke Bareskrim.
Laporan Yogi seakan menemui jalan tol, tanpa waktu lama, Mulyadi langsung ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu mengakibatkan goncangan politik di tengah masyarakat Sumbar.
Pasalnya, pada saat itu Mulyadi-Ali Mukhni disebut sebagai kandidat terkuat pada Pilkada Sumbar. (flo/jpnn)
MK diharapkan mampu melihat kasus yang sempat menyeret nama Mulyadi di Pilkada Sumbar secara menyeluruh.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia