Mulyadin Akui, Antar Uang Suap
Selasa, 28 Oktober 2008 – 14:09 WIB

Mulyadin Akui, Antar Uang Suap
Belakangan diketahui kalau uang Rp5 juta yang diserahkan Mulyadin terakhir itu merupakan bagian dari Kaswadi. Berarti, dari dana Rp70 juta itu Kaswadi hanya kecipratan Rp5 juta. Menurut pengakuan Mulyadin maupun Kaswadi di depan persidangan, uang yang diterimanya itu rupanya telah dikembalikan ke kas daerah. Meski begitu, untuk kelancaran proses hukum, pihak majelis hakim tetap membutuhkan kedua saksi ini dalam persidangan.(sid/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA—Sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) dengan terdakwa H Iskandar kembali digelar di Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan