Mulyadin Akui, Antar Uang Suap
Selasa, 28 Oktober 2008 – 14:09 WIB
Belakangan diketahui kalau uang Rp5 juta yang diserahkan Mulyadin terakhir itu merupakan bagian dari Kaswadi. Berarti, dari dana Rp70 juta itu Kaswadi hanya kecipratan Rp5 juta. Menurut pengakuan Mulyadin maupun Kaswadi di depan persidangan, uang yang diterimanya itu rupanya telah dikembalikan ke kas daerah. Meski begitu, untuk kelancaran proses hukum, pihak majelis hakim tetap membutuhkan kedua saksi ini dalam persidangan.(sid/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA—Sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) dengan terdakwa H Iskandar kembali digelar di Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar