Munarman Dipakaikan Penutup Mata Saat Ditangkap, Anam: Itu Berlebihan!

Munarman Dipakaikan Penutup Mata Saat Ditangkap, Anam: Itu Berlebihan!
Saat Munarman masuk ke ruangan tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengkritisi tindakan Densus 88 Mabes Polri, yang memakaikan penutup mata kepada eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman, saat proses penangkapan pria asal Palembang itu.

"Saya kira itu berlebihan dan tidak perlu dilakukan," kata Anam melalui layanan pesannya, Rabu (28/4).

Anam mengatakan, penegakan hukum kepada seseorang harus berdasarkan keadilan. Hal itu bisa tercapai dengan menerapkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Tindakan berlebihan dalam bentuk apa pun, dilarang oleh hukum itu sendiri," ujar Anam.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.

Densus 88 memakaikan penutup mata berwarna hitam saat menggiring Munarman ke Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat. Salah satunya, kata dia, baiat di Markas FPI Makassar pada 2015.

"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa (27/4).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengkritisi tindakan Densus 88 Mabes Polri yang memakaikan penutup mata kepada eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman, saat proses penangkapan pria Palembang itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News