Munarman Dipakaikan Penutup Mata Saat Ditangkap, Anam: Itu Berlebihan!
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengkritisi tindakan Densus 88 Mabes Polri, yang memakaikan penutup mata kepada eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman, saat proses penangkapan pria asal Palembang itu.
"Saya kira itu berlebihan dan tidak perlu dilakukan," kata Anam melalui layanan pesannya, Rabu (28/4).
Anam mengatakan, penegakan hukum kepada seseorang harus berdasarkan keadilan. Hal itu bisa tercapai dengan menerapkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Tindakan berlebihan dalam bentuk apa pun, dilarang oleh hukum itu sendiri," ujar Anam.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
Densus 88 memakaikan penutup mata berwarna hitam saat menggiring Munarman ke Polda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat. Salah satunya, kata dia, baiat di Markas FPI Makassar pada 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa (27/4).
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengkritisi tindakan Densus 88 Mabes Polri yang memakaikan penutup mata kepada eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman, saat proses penangkapan pria Palembang itu.
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?