Munarman Tidak Menerima Peristiwa 7 Desember Disebut Komnas HAM Pidana Biasa
Selasa, 02 Februari 2021 – 20:27 WIB

Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman bersama Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN
Kemudian Komnas HAM juga merekomendasikan pengusutan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api oleh sipil saat kejadian bentrok laskar dengan polisi. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Munarman menyebut terdapat unsur sistematis dalam peristiwa 7 Desember 2020 yang menewaskan enam laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan