Muncikari Anggita Sari Mangkir dari Wajib Lapor

jpnn.com - SURABAYA--Usaha kepolisian untuk mengembangkan penangkapan Alfania Tiarsasila sedikit terhambat. Padahal, seharusnya dia dijadwalkan wajib lapor kemarin (25/4).
"Dia tidak datang," ujar salah seorang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kepada Jawa Pos.
Alfania ditangkap pekan lalu, karena kasus prostitusi. Tapi kali ini, muncikari Anggita Sari itu diamankan karena menjadi korban. Ia ditangkap di sebuah hotel saat sedang bersama seorang pria.
Alfania juga masih memiliki utang di tahanan selama dua bulan, karena sebelumnya ia mengajukan cuti bersyarat (CB). Kini kewajibannya untuk melapor ke kepolisian pun tidak lakukan. Alfania sama sekali tidak memberikan keterangan kepada polisi terkait ketidakhadirannya. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang dijatuhkan.
Sejauh ini, bahan penyidikan yang dibutuhkan polisi sudah cukup. Artinya, keterangan awal Alfania saat ditangkap masih bisa dijadikan patokan untuk mengembangkan penyidikan kasusnya. (may/did/c7/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak