Muncikari Beber Tarif Sekali Begituan dengan Anak di Bawah Umur, Lumayan
Kamis, 28 Januari 2021 – 13:26 WIB

Rama (tengah), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat diamankan di Mapolsek Tanjung Priok. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Utara
"Ditemukan empat perempuan di bawah umur tersebut sedang dalam keadaan tidak memakai busana bersama seorang laki-laki," ujar Hadi.
Keempat korban prostitusi itu rencananya akan diberi pendampingan psikolog.
Sementara Rama sebagai muncikari dikenakan Pasal 1 angka 1 UU 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. (cr1/jpnn)
Sebegini tarif prostitusi online anak di bawah umur yang dipatok muncikari kepada pria hidung belang.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi