Muncul Dugaan Ujaran Kebencian ke Akbar Faisal Pesanan
Maka, Akbar menduga bahwa sebenarnya apa yang dilakukan Fajar itu merupakan pesanan pengacara tersebut. ”Ya, ini versi saya, dugaan saya. Namun, semua saya serahkan pada Bareskrim,” ujarnya.
Dugaan tersebut memiliki dasar, lanjutnya, yakni adanya kiriman link berita itu pada dirinya. ”Saya itu dikirimi orang soal link ini, keluarga saya juga mengetahuinya dari link yang dikirim orang,” tuturnya.
Sementara Kuasa Hukum Fajar, Dani Setiawan di lokasi yang sama menuturkan, sesuai keterangan kliennya, sama sekali tidak ada kepentingan apapun masalah tersebut.
Berita yang terkait Akbar Faisal ini diambil dari Publicnews. ”Yang diambil itu ada dua berita, yang pertama yang sifatnya negatif dan berita kedua isinya klarifikasi. Namun, yang memosting bukan Fajar,” ujarnya. Namun Akbar Faisal yang berada di dekat mereka langsung menyanggah.
Kepada kuasa hukum tersangka, Akbar menurutkan, tidak bisa itu klarifikasi diambil dari portal lainnya.
”Dari mana ceritanya begitu, belajar dimana. Saya tidak pernah dihubungi oleh portal itu,” tuturnya.
Sementara informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, akun intelektual jadoel itu yang mengkoordinir tiga portal untuk membuat ujaran kebencian. Dari tulisan dan sebagainya kemungkinan dipesan intelektual jadoel tersebut. (idr)
Ada kemungkinan tersangka Fajar Agustanto melakukan dugaan ujaran kebencian terhadap Akbar Faisal atas pesanan seseorang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi