Muncul Lagi Kejanggalan Pengusutan Kasus Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga saat ini belum juga menunjukkan titik terang.
Sebaliknya, kejanggalan justru terendus dalam perkara yang terjadi 11 April tahun lalu tersebut. Salah satunya terkait dengan pemeriksaan Novel di Singapura pada medio Agustus tahun lalu.
Kejanggalan itu diungkapkan komisioner Ombudsman RI (ORI) Adrianus Meliala
"Hanya (dokumen) pemberian keterangan saja dari Novel (yang ada di kepolisian). Ada tanda tangan dan cap KBRI," ujarnya kepada Jawa Pos, Sabtu (10/2).
Dokumen yang tidak mirip berita acara pemeriksaan (BAP) itu ditengarai menjadi akar lambatnya penanganan teror terhadap penyidik KPK tersebut.
Adrianus mengatakan, kepada Ombudsman, penyidik Polda Metro Jaya memang mengatakan bahwa Novel belum pernah di-BAP.
"Ini sesuai dengan perkataan penyidik (Polda Metro Jaya) bahwa Novel belum pernah di-BAP," ungkapnya.
Adrianus pun menyarankan agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap Novel yang kini sedang menjalani perawatan mata di Singapura.
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga saat ini belum terungkap.
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Guru Besar UI: Banyak Upaya BNPT Kurangi Indoktrinasi Radikalisme di Tengah Masyarakat
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini
- Sebut Firli Penjahat Besar, Novel Baswedan Minta Polisi Proses TPPU
- Satgassus Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi kepada Pelaku Usaha di Papua