Muncul Petisi Penolakan IKN, Pakar Pidana Komentar Begini
Selasa, 08 Februari 2022 – 15:58 WIB
“Kalau penolakan itu lebih cocok sebelum pengesahan. Jadi, itu sudah terlambat, kalau enggak setuju ada yudisial MK,” ujar Trubus.
Dia menilai petisi itu seperti memprovokasi serta jadi mendorong orang lain untuk tidak menyetujui IKN.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara hukum. Maka, segala sesuatunya tentu harus berdasarkan hukum yang berlaku.
Dia pun meminta agar pemerintag memberikan sosialisasi terhadap publik yang masih kontra dengan kebijakan pemindahan IKN.
“Yang menolak itu diberikan pengarahan dan disosialisasikan, komunikasi publiknya juga perlu dibenahi terkait pemindahan itu,” ujar dia. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar pidana turut mengomentari munculnya petisi penolakan IKN baru yang viral di media sosial.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- Program HDDAP Dorong Antusiasme Petani Gowa Fokus Kembangkan Hortikultura di Daerahnya
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar