Muncul Petisi Penolakan IKN, Pakar Pidana Komentar Begini
Selasa, 08 Februari 2022 – 15:58 WIB

Tangkapan layar video finalis sayembara ibu kota negara. Foto: video by jubir presiden
“Kalau penolakan itu lebih cocok sebelum pengesahan. Jadi, itu sudah terlambat, kalau enggak setuju ada yudisial MK,” ujar Trubus.
Dia menilai petisi itu seperti memprovokasi serta jadi mendorong orang lain untuk tidak menyetujui IKN.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara hukum. Maka, segala sesuatunya tentu harus berdasarkan hukum yang berlaku.
Dia pun meminta agar pemerintag memberikan sosialisasi terhadap publik yang masih kontra dengan kebijakan pemindahan IKN.
“Yang menolak itu diberikan pengarahan dan disosialisasikan, komunikasi publiknya juga perlu dibenahi terkait pemindahan itu,” ujar dia. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar pidana turut mengomentari munculnya petisi penolakan IKN baru yang viral di media sosial.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja