Muncul Petisi Tolak Pemindahan IKN, Bang Dasco Merespons Begini

Muncul Petisi Tolak Pemindahan IKN, Bang Dasco Merespons Begini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemrakarsa petisi dalam tulisannya menyebut pemindahan IKN di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

Sebab, kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan IKN ke Kaltim.

Terlebih lagi, tulis pemrakarsa petisi, saat ini pemerintah harus fokus menangani Covid-19 varian baru Cmicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.

"Pembangunan ibu kota negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas tiga persen dan pendapatan negara yang turun," tulis pemrakarsa petisi di laman change.org. (ast/jpnn)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons petis penolakan pemindahan ibu kota negara (IKN).


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News