Muncul Plesetan, KPK Jadi Komisi Pencatat Kekayaan

jpnn.com - JAKARTA – Masih banyak kepala daerah yang memiliki aset nan mencurigakan. Mereka merupakan bagian dari sekitar 700 pejabat yang pendapatan dan asetnya tidak sesuai.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari sekitar 700 pejabat itu, mayoritas memang kepala daerah. “Sekitar 400-500an itu statusnya kepala daerah,” ujar Pahala, Sabtu (19/3) kemarin.
Selain kepala daerah, ada juga petugas pajak dan anggota DPRD. Pahala berharap, ketika KPK belum berhasil menemukan unsur pidana korupsi di balik profil LHKPN yang tidak wajar itu, Ditjen Pajak bisa progresif dengan menarik pajaknya.
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto mengungkapkan bahwa tindakan KPK itu tepat. Sebab, selama ini yang dilakukan lembaga anti rasuah itu hanya sekadar mencatat pelaporan LHKPN. “Jadi muncul plesetan KPK itu Komisi Pencatat Kekayaan saja,’’ ucap Emerson. (gun/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi