Munculnya Simbol Palu-Arit karena Niat Pemerintah Maafkan PKI?
Jumat, 21 Agustus 2015 – 12:09 WIB
Pembunuhan massal yang terjadi sekitar tahun 1965 merupakan salah satu dari kasus pelanggaran hak asasi manusia yang penyelesaiannya diprioritaskan pemerintah. Rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM berat ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Hari Kemerdekaan RI, Jumat 17 Agustus 2015 lalu.
Baca Juga:
Kasus ini akan segera diselesaikan pemerintah dengan mekanisme rekonsiliasi melalui tim khusus yang dikoordinatori Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Luhut Pandjaitan dan beranggotakan sejumlah lembaga serta kementerian terkait seperti Kejaksaan Agung, Polri, TNI dan Kementerian Hukum dan HAM.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok formula permintaan maaf terkait pembunuhan massal pasca pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan