Mundur Dari Menwa, Mahasiswa Dianiaya
Kamis, 29 April 2010 – 16:51 WIB
Menurut Abdul ganti rugi tersebut memang harus dilakukan karena mereka adalah organisasi yang bukan didirikan oleh universitas tapi langsung didirikan negara. sedangkan anggaran yang berasal dari anggaran provinsi. 'Kami didirikan negara jadi setiap anggota yang mengundurkan diri harus membayar ganti uang pendidikan,' ujar Abdul.
Saat ditanya tentang pemukulan yang dilakukannya terhadap korban, Abdul mengatakan bahwa itu hal biasa dalam kesatuan mereka jadi tak perlu dimasalahkan. 'Itu permasalahan intern kita bang, jadi saya kira bukan masalah,' ujar Abdul.
Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru, Kompol Jon Wesly saat dikonfirmasi melalui selularnya membenarkan dan mengatakan bahwa pihaknya memang sudah menerima laporan tersebut. 'Tidak ada yang namanya pemukulan dan penganiayaan di dunia pendidikan dibenarkan, entah dalam instansi apapun itu, sedangkan di STPDN atai IPDN saja tidak dibenarkan. Kita akan usut tuntas perkara ini karena korbannya sudah melapor, kalau cukup bukti dan ada saksi nantinya maka kasus ini kita proses,' ujar Jon Wesly.(rul)
RIAU - Akibat ingin mengundurkan diri dari Resimen mahasiswa, seorang mahasiswa dipukuli seniornya. Hendrizal Ahmad (22), Mahasiswa Universitas
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak