Mundur sebagai Kades untuk Nyalon Bupati

Mundur sebagai Kades untuk Nyalon Bupati
Mundur sebagai Kades untuk Nyalon Bupati
PRAYA - Dua kepala desa (kades) mengundurkan diri dari jabatannnya. Yakni, Kades Ketare, Kecamatan Pujut L Tajir Syahori dan Kades Jago, Kecamatan Praya L Abraham. Pengunduran diri dua kades tersebut diajukan resmi melalui surat pernyataan tertulis yang dikirim ke Pemkab Lombok Tengah (Loteng). Alasan pengunduran diri karena ingin maju sebagai calon bupati.

Kades Ketare mengirim surat pengunduran dirinya Senin lalu. Berselang dua hari kemudian, giliran Kades Jago. "Keduanya mengundurkan diri dengan alasan sibuk melakukan kegiatan lain. Kalau dipaksakan, urusan desa akan terbengkalai. Makanya mereka mengundurkan diri," terang Asisten I Setda Loteng R Mulyatno Junaidi di dampingi Kasubag Pemerintahan Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Loteng Nanang, seperti dilansir Lombok Post (grup JPNN), Senin (3/1).

Surat pengunduran diri Kades Ketare maupun Kades Jago, telah ditindaklanjuti pemerintah daerah. Tidak lama setelah surat pengunduran diri, Pemkab Loteng menyurati BPD dua desa agar segera mengambil sikap supaya jabatan kades tidak lowong. "Sesuai aturan yang berlaku, pengusulan nama penjabat kades diusulkan BPD. Setelah itu, baru Pemkab Loteng memproses usulan  tersebut," katanya.

Hingga Jumat lalu, baru BPD Desa Jago yang telah membalas surat yang dilayangkan Pemkab Loteng. Sejauh ini, R Mulyatno belum membaca isi surat BPD Jago karena surat tersebut masih di Bagian Pemerintahan Setda Loteng. "BPD Ketare belum membalas surat yang kami layangkan beberapa hari lalu," katanya.

PRAYA - Dua kepala desa (kades) mengundurkan diri dari jabatannnya. Yakni, Kades Ketare, Kecamatan Pujut L Tajir Syahori dan Kades Jago, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News