Munir, Dulu Terjerat Kasus Narkoba, Sekarang Babak Belur Curi Motor

Munir, Dulu Terjerat Kasus Narkoba, Sekarang Babak Belur Curi Motor
Munir ditangkap dan dikeroyok massa. Foto : Pojokpitu

Munir adalah residivis atas kasus penyalahgunaan narkoba dan menjalani hukuman di Lapas Pamekasan Madura, selama 4 tahun 6 bulan penjara.

Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (yos/pojokpitu/jpnn)

Munir tidak berhasil mencuri motor N-Max yang sudah dibawa kabur sejauh 5 meter.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News