Muqowan: DPP IKA UNDIP Akan Menemui Ketua MK

Muqowan: DPP IKA UNDIP Akan Menemui Ketua MK
Arief Hidayat (kanan). Foto: Dok. JPNN.com
Sebagaimana terinformasi ke publik bahwa persoalan yang mendera Ketua MK RI adalah soal ketebelece dan soal pertemuan di sebuah hotel dengan anggota Komisi III DPR RI. Menurut Muqowam, Dewan Etik memutuskan bahwa terhadap persoalan pertemuan Arief Hidayat mendapatkan teguran lisan, suatu tingkat sanksi yang merupakan warning bahwa hal tersebut sebaiknya tidak dilakukan oleh seorang Hakim MK.

Namun, kata Muqowam, apa yang dilakukan oleh Arief Hidayat sesungguhnya sudah mendapatkan izin dari Dewan Etik secara lisan. Karena pertemuan dilakukan untuk mengatur teknis penjadwalan atas adanya fit and proper test Hakim MK di Komisi III DPR RI. Bahkan pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka, dihadiri banyak orang, baik anggota DPR maupun Sekretariat Komisi III. “Tidak ada yang rahasia, apalagi ada deal politik,” katanya.

Lebih lanjut, Senator asal Provinsi Jawa Tengah ini mengatakan situasi menjadi menarik ketika banyak pihak yang memberikan komentar, terlebih mendesak Arief Hidayat mundur. Ia menilai kecenderungan desakan untuk mundur tersebut merupakan sesuatu yang tidak proporsional dan cenderung politis. Bahkan mungkin ada kepentingan pihak yang menghendaki orangnya menjadi Ketua MK.

“Saya tidak tahu siapa yang dimaksud, itu barangkali saja,” katanya.

Menurut Akhmad Muqowam, teguran lisan yang diberikan oleh Dewan Etik MK kepada Arief Hidayat tidaklah proporsional bagi pihak-pihak yang mendesak mundur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News