Murid Pemukul Guru Dasrul Menangis Minta Pulang dari Polsek
MAKASSAR - MA tertekan. Dia adalah anak Adnan Ahmad, pelaku pemukulan terhadap guru SMKN 2 Makassar, Dasrul. Dia mencurahkan isi hatinya pada Kepala badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Tenri A. Palallo di kantor Polsek Tamalate.
Kepada Tenri, MA tidak henti-hentinya menangis sambil memeluk mantan Kabaghumas Pemkot Makassar tersebut. Tenri kepada Fajar (Jawa Pos Group) bercerita, saat menjenguk MA di kantor Polsek Tamalate, seluruh badan, termasuk badan MA, sangat dingin.
Menurut Tenri, MA sangat menyesal terhadap insiden tersebut. Dia ingin sekali pulang dan makan masakan ibunya lagi. Kondisi kejiwaannya pun tidak stabil. Dia sangat tertekan dengan kondisi tersebut.
''Stresska, semua orang tidak sukama,'' kata MA sebagaimana ditirukan Tenri.
Menurut penuturan Tenri, MA memang tidak membawa buku gambar. Dia juga sempat ditempeleng di depan kelas. MA juga mengaku bahwa foto-foto anak merokok yang di-bully di media sosial itu bukan dirinya.
''Saya lebih banyak memberikan motivasi ke dia agar kejadian kemarin dijadikan pelajaran dan motivasi untuk sukses. Saya bilang ke dia, kau harus jadi perwira polisi,'' ujarnya.
Tenri menyatakan, pihaknya berupaya agar MA tidak ditahan. Dengan begitu, dia bisa kembali lagi ke sekolah. Menurut dia, anak tetap harus sekolah. Anak berhadapan hukum saja mendapat pembinaan.
''Tidak boleh ada anak-anak yang tidak sekolah. Kita tidak mau kondisi itu semakin membuat anak tambah buruk jika tidak sekolah. Jangan sampai mereka tambah salah didik akhirnya jadi mafia atau pembunuh,'' tegasnya.(lin/c15/ami/flo/jpnn)
MAKASSAR - MA tertekan. Dia adalah anak Adnan Ahmad, pelaku pemukulan terhadap guru SMKN 2 Makassar, Dasrul. Dia mencurahkan isi hatinya pada Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara