Murid SD Ajak Bocah Lugu ke Rumah Sepi, Astaga...

Murid SD Ajak Bocah Lugu ke Rumah Sepi, Astaga...
Ilustrasi. Foto: AFP

Saat itu, korban masih bisa berjalan, namun terlihat lemah.

"Saat ditemukan anak saya sudah berlumuran darah," ucap Syarifuddin saat dikunjungi Kapolres Tala AKBP Sentot Adhi Dharmawan SIK, Rabu (19/1).

Keluarga SF menyerahkan seluruh persoalan ini kepada pihak berwajib.

Sementara itu, Sentot mengatakan, sesuai undang-undang perlindungan anak, harus dilakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Upaya tersebut sesuai proses hukum dalam undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Perlindungan Anak," terangnya. (ard/ay/bin)


Hanya gara-gara tidak mau memberi kerupuk, bocah perempuan berinisial SF (7) ditusuk oleh H (13) di Desa Ranggang, Kecamatan Takisung, Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News