Murid SD Korban Pemerkosaan Itu Akhirnya Meninggal Dunia

Murid SD Korban Pemerkosaan Itu Akhirnya Meninggal Dunia
Jasad Tr dibawa dari RSUP M Djamil Padang menuju rumah duka, Sein (30/12). Foto: ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Tr, bocah SD yang menjadi korban pemerkosaan di daerah Bungus, Padang, Sumatera Barat, meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Bocah SD tersebut diduga meninggal akibat penyakit yang dideritanya yakni kanker serviks stadium empat.

"Kondisi pasien menurun sekitar pukul 09.30 WIB, kemudian diberikan penanganan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kepala Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi M Djamil Padang, Gustianov, di Padang, Senin.

Ia mengatakan korban dirawat di ruang anak M Djamil Padang, sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit di Jakarta.

Setelah itu jasad korban langsung dibawa dari rumah sakit menuju rumah duka. Tr adalah korban kasus pemerkosaan dengan tersangka Amiruddin, 56.

Polisi menetapkan Amiruddin sebagai tersangka karena melanggar pasal 82 Juncto (Jo), pasal 76 E, pasal 81, pasal 76D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan terancam hukuman penjara selama 15 tahun, dan denda Rp5 miliar.

Dari pemeriksaan polisi terungkap bahwa perbuatan bejat tersangka terhadap korban sudah dilakukan sebanyak empat kali, diawali pada Agustus 2018.

Tr, bocah SD yang menjadi korban pemerkosaan di daerah Bungus, Padang, Sumatera Barat, meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News