Murid SD Usia 10 Tahun Lahirkan Bayi Laki-laki

Murid SD Usia 10 Tahun Lahirkan Bayi Laki-laki
Pegawai Dinas Sosial Pasaman mengajari orang tua asuh cara menggendong bayi yang benar di Kantor Dinas Sosial, kemarin. Foto: LUMBAN THORI/PADANG EKSPRES/JPNN.com

Pihak keluarga langsung menyerahkan bayi tersebut ke Dinsos Pasaman, dan diterima Kabid Pemberdayaan Sosial Rismanto didampingi stafnya, Tia. Bayi tersebut lahir 24 Agustus 2017.

”Setelah diserahkan ke Dinas Sosial, bayi laki-laki nan lucu tersebut diberi nama oleh orang tua pengasuh lewat pihak Dinas Sosial,” kata Rismanto.

Rismanto menuturkan, sebelumnya ada lima calon orang tua asuh yang mengajukan permohonan untuk mengasuh bayi tersebut.

Untuk menindaklanjutinya, pihak Dinsos sebagai penentu calon orang tua asuh, menyertakan beberapa persyaratan kepada calon orang tua asuh untuk mengadopsi bayi itu.

”Dalam pengajuan orang tua asuh, bayi itu diasuh oleh pasangan suami istri yang berasal dari Lubukbasung, Kabupaten Agam,” sebut Rismanto.

Bagi orang tua asuh yang terpilih untuk merawatnya, diberikan kesempatan untuk pengasuhan selama 6 bulan. Dan selama 6 bulan itu akan dipantau dan dievaluasi oleh tim Dinsos.

”Yang dipantau itu, bagaimana perkembangan kesehatan si bayi, berat badan dan perkembangan lainnya. Dan pertanggung jawaban orang tua asuh diminta sekali sebulan,” katanya.

Setelah itu, baru bisa diteruskan ke tahapan sidang Pertimbangan Izin Pengasuhan Anak (PIPA) di Dinsos Provinsi Sumbar. Di situ juga nanti akan dipantau oleh Dinsos Provinsi.

Belum diketahui siapa pelaku yang menyebabkan murid SD itu hamil dan melahirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News