Murid SD Usia 10 Tahun Lahirkan Bayi Laki-laki

Murid SD Usia 10 Tahun Lahirkan Bayi Laki-laki
Pegawai Dinas Sosial Pasaman mengajari orang tua asuh cara menggendong bayi yang benar di Kantor Dinas Sosial, kemarin. Foto: LUMBAN THORI/PADANG EKSPRES/JPNN.com

”Sidang PIPA ini untuk diberikan surat keputusan (SK) tentang adopsi anak. Setelah itu, disidang di Pengadilan Agama untuk memutuskan dan mengesahkan tentang status hukum yang jelas terhadap anak tersebut,” ungkap Rismanto.

Ia berharap, pengasuh atau calon orang tua yang telah diberikan amanah dapat menjaga dan mengasuh bayi tersebut dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan tanggung jawab. (cr15)

Belum diketahui siapa pelaku yang menyebabkan murid SD itu hamil dan melahirkan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News