Musa Berkelit, Hakim: Jangan Nanti Seperti Andi Taufan Tiro

Musa Berkelit, Hakim: Jangan Nanti Seperti Andi Taufan Tiro
Anggota Komisi V DPR Musa Zainudin bersaksi untuk terdakwa kasus suap Kemenpupr, Abdul Khoir. Foto: M Boy/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyindir kesaksian anggota Komisi V DPR Musa Zainudin di persidangan perkara suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terdakwa Abdul Khoir. 

Hakim menyindir Musa karena banyak menjawab tidak tahu saat dicecar sejumlah pertanyaan. Salah satunya ialah soal apakah Musa pernah mengusulkan proyek jalan di Maluku. Musa awalnya membantah pernah mengusulkan itu.

Hakim yang geram dengan pernyataan Musa lantas menyindir Musa nanti bisa menjadi seperti anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro. "Tidak ada, tidak ada. Nanti seperti Andi Taufan Tiro (ngaku) tidak ada, tidak ada juga di sini (persidangan) tapi lama-lama menjadi tersangka," sergah hakim anggota Faisal Henry kepada Musa di persidangan. 

"Tapi itu urusan penyidiklah," timpal Hakim Faisal. 

Namun Musa bergeming. Ia tetap mengaku tidak pernah mengusulkan proyek jalan di Maluku. Bahkan, saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir mengulang pertanyaan hakim apakah pernah mengusulkan proyek jalan di Maluku, Musa kembali membantah. 

"Apakah ada program atau aspirasi atas nama anda untuk Maluku Utara?" tanya Jaksa Basir di persidangan. 

Musa menjawab, "Seingat saya saat bicarakan di rapat kerja selalu usulkan untuk dapil saya (Lampung). Seingat saya tidak (mengusulkan untuk Maluku)." 

Jaksa mempertanyakan apakah pernah ada usulan jalan oleh anggota Komisi V DPR Fraksi PKB M Toha yang dialihkan atas nama Musa seiring pergantian jabatan kapoksi Komisi V DPR. "Tidak ada," kelit Musa. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News