Musra III, Gubernur Riau Berharap Rakyat Pilih Capres Penerus Jokowi
jpnn.com, PEKANBARU - Musyawarah rakyat (Musra) III dilaksanakan di Sport Center Rumbai, Pekanbaru, Minggu (23/10), Gubernur Riau Syamsuar berharap pimpinan partai politik (Parpol) memilih calon pengganti presiden sesuai pilihan rakyat dan sejalan dengan program pembangunan Joko Widodo.
Syamsuar mengatakan bahwa melalui Musra partai politik bisa mendengar suara rakyat. Siapa orang yang paling di inginkan masyarakat untuk menggantikan Presiden Republik Indonesia (RI) setelah Joko Widodo.
“Melalui gagasan dari musyawarah rakyat yang diadakan di seluruh Indonesia ini mendengar suara rakyat. Melalui ini pimpinan parpol bisa memilih rekomendasi calon terbaik untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan Presiden Jokowi dan Ma’aruf Amin,” kata Syamsuar.
Menurut Syamsuar, Riau merupakan daerah yang patut diperhitungkan karena memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Selain itu juga sebagai penyumbang terbesar devisa negara.
“Riau ini kan daerah yang kaya dengan sumber daya alamnya. Riau ini tentu bisa memberikan keinginan kepada calon kepemimpinan yang akan datang agar nanti apa program yang baik telah dilaksanakan bapak Jokowi ini bisa dilanjutkan,” ucapnya.
Syamsuar memberikan contoh program Jokowi yang belum selesai seperti jalan tol.
“Tol kita belum selesai oni. Kalau nanti pemimpin akan datang tidak melanjutkan program karena mikirnya ini program presiden sebelumnya, bisa kapok kita," tutupnya. (mcr36/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Musyawarah rakyat (Musra) III dilaksanakan di Sport Center Rumbai, Pekanbaru, Minggu (23/10), Gubernur Riau Syamsuar jadi pembicara
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan Dibanding Tuntutan JPU
- Sidang Putusan Abdul Wahid Dipadati Pendukung, Takbir Menggema
- Terdakwa Korupsi Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Mengaku Dizalimi
- Gubernur Riau Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hartanya Terancam Disita
- JPU KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
- Ini Alasan Kubu Abdul Wahid Hadirkan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri di Sidang
JPNN.com




