Mustahil UU ASN Hasil Revisi Disahkan Sebelum Pilpres 2019
Jumat, 28 Desember 2018 – 16:04 WIB

Bambang Riyanto. Foto: Istimewa
"Sekarang semua partai koalisi pemerintah bungkam. Memang mereka setuju revisi UU ASN tapi nyatanya sekarang diam, tidak berani mendesak pemerintah. Kalau suara kami yang partai oposisi berteriak sampai parau pun enggak akan ngaruh karena jumlah kami di DPR sedikit," tandasnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 harus paham bahwa sangat tidak mungkin alias mustahil revisi UU ASN pembahasannya dikebut dan tuntas sebelum Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun