Mustahil UU ASN Hasil Revisi Disahkan Sebelum Pilpres 2019

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 (kategori dua) sangat berharap revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dituntaskan sebelum Pilpres 2019. Dengan pengesahan UU ASN hasil revisi sebelum April 2019, honorer K2 berharap sudah mendapatkan kepastian diangkat menjadi PNS pada tahun depan.
Namun, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bambang Riyanto mengatakan, rasanya sangat sulit RUU ASN bisa tuntas sebelum Pilpres.
"Enggak akan mungkin ditetapkan Januari atau sebelum Pilpres. Kuncinya kan di pemerintah, mau tidak menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM)," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (28/12).
Politikus Gerindra ini menilai, selama empat tahun, sikap pemerintah memang tidak menunjukkan itikad baik merevisi UU ASN. Jadi sampai Pilpres pun tidak akan ada penetapan RUU ASN.
"Saya ngomong jujur ya, revisi UU ASN tidak akan jalan tahun depan. Informasi akan ditetapkan Januari, sangat mustahil. Itu hanya janji-janji palsu," ujar politikus Gerindra ini.
Dia pun meminta pemerintah dan politikus partai koalisinya untuk bersikap jujur. Jangan lagi memelihara honorer K2 dengan janji-janji manis.
Bambang juga mendorong honorer K2 untuk lebih pintar melihat situasi. Jangan lagi terpedaya dengan harapan-harapan palsu.
BACA JUGA: Soal Honorer K2, Pemerintah dan Politikus Harus Jujur
Honorer K2 harus paham bahwa sangat tidak mungkin alias mustahil revisi UU ASN pembahasannya dikebut dan tuntas sebelum Pilpres 2019.
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun