Mustahil UU ASN Hasil Revisi Disahkan Sebelum Pilpres 2019

Mustahil UU ASN Hasil Revisi Disahkan Sebelum Pilpres 2019
Bambang Riyanto. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 (kategori dua) sangat berharap revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dituntaskan sebelum Pilpres 2019. Dengan pengesahan UU ASN hasil revisi sebelum April 2019, honorer K2 berharap sudah mendapatkan kepastian diangkat menjadi PNS pada tahun depan.

Namun, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bambang Riyanto mengatakan, rasanya sangat sulit RUU ASN bisa tuntas sebelum Pilpres.

"Enggak akan mungkin ditetapkan Januari atau sebelum Pilpres. Kuncinya kan di pemerintah, mau tidak menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM)," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (28/12).

Politikus Gerindra ini menilai, selama empat tahun, sikap pemerintah memang tidak menunjukkan itikad baik merevisi UU ASN. Jadi sampai Pilpres pun tidak akan ada penetapan RUU ASN.

"Saya ngomong jujur ya, revisi UU ASN tidak akan jalan tahun depan. Informasi akan ditetapkan Januari, sangat mustahil. Itu hanya janji-janji palsu," ujar politikus Gerindra ini.

Dia pun meminta pemerintah dan politikus partai koalisinya untuk bersikap jujur. Jangan lagi memelihara honorer K2 dengan janji-janji manis.

Bambang juga mendorong honorer K2 untuk lebih pintar melihat situasi. Jangan lagi terpedaya dengan harapan-harapan palsu.

BACA JUGA: Soal Honorer K2, Pemerintah dan Politikus Harus Jujur

Honorer K2 harus paham bahwa sangat tidak mungkin alias mustahil revisi UU ASN pembahasannya dikebut dan tuntas sebelum Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News