Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Jam 3 Dini Hari, Sekarang Masih Diperiksa Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul membenarkan penangkapan Mustofa Nahrawardaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan hoaks terkait aksi 21-22 Mei.
Mustofa yang merupakan pegiat media sosial dan juga anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu diciduk tim Siber Bareskrim Polri dari kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
"Jam 3 (dini hari tadi) ditangkap," ujar Ricky saat dihubungi wartawan, Minggu (26/5).
(Baca Juga: Konon Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian 22 Mei)
Namun, Ricky enggan merinci kemungkinan Mustofa akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. "Masih pemeriksaan, ini masih diperiksa," tutupnya.
Mustofa diduga telah mengunggah ke media sosial Twitter pribadinya sebuah ujaran kebencian dan berbau SARA terkait aksi 22 Mei. (ahmad kiflan wakik/rmol)
Kombes Rickynaldo Chairul membenarkan penangkapan Mustofa Nahrawardaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan hoaks.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif
- Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah
- Kecerdasan Buatan Makin Canggih, Masyarakat Diminta Waspada
- Ulama Banten Ajak Masyarakat Jangan Terpecah Belah karena Beda Pilihan
- Polda Jateng Imbau Masyarakat Mewaspadai Hoaks Seusai Pencoblosan