Mutasi PNS untuk Pertukaran Pusat-Daerah
Rabu, 11 Agustus 2010 – 23:23 WIB
Ditanya mekanisme mutasinya, Ramli mengatakan masih dbahas dengan pihak terkait terutama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. "Kenapa harus dengan Kementerian Dalam Negeri, karena untuk pemindahan PNS pusat ke daerah maupun daerah ke pusat harus koordinasi dengan Mendagri. Karena untuk pemerintahan di daerah merupakan ranahnya Kemendagri," ungkapnya.
Sedangkan Kemenkeu, terkait masalah dana. Pasalnya dengan adanya mutasi, ada biaya yang harus diperhitungkan. Misalnya biaya hidup PNS bersama keluarganya, dan lain-lain. "Pak menteri sudah mengutarakan masalah mutasi ini ke Mendagri. Nantinya ada regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan mutasi PNS ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) akan melakukan uji coba mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca