Jadi Napi Korupsi, Mantan Anggota DPR Diperas Petugas Lapas

Jadi Napi Korupsi, Mantan Anggota DPR Diperas Petugas Lapas
Bulyan Royan.

JAKARTA – Mantan anggota Komisi Perhubungan DPR RI periode 2004-2009 dan menjadi terpidana kasus suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan (Dephub), Bulyan Royan, mengaku telah menjadi korban pemerasan yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas 2B di Bangkinang, Kampar, Riau. Pemerasan itu dialaminya setelah selama 70 hari, menjadi penghuni LP Bangkinang.

Menurut Bulyan, pemerasan pertama berawal saat dirinya pindah dari LP Cipinang, Jakarta Timur ke LP Bangkinang pada 29 Juni 2010 lalu. Waktu itu sebut, Bulyan, LP Bangkinang telah mengingatkan dirinya agar memberi “jatah” sebesar Rp100 juta. Uang tersebut diberikan kepada petugas LP dengan alasan untuk membangun kamar tahanan berukuran 3x3 meter yang akan ditempatinya.

"Namun kenyataannya, setelah saya memberikan sejumlah uang yang diminta itu, hingga saat ini kamar yang dijanjikan tersebut belum juga selesai," terang Bulyan melalui sambungan telepon kepada JPNN, Rabu (11/8).

Selain diperas, mantan politisi Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi DPR itu juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari petugas LP Bangkinang. Sebab, untuk mendapat izin berobat saja kesulitan. Padahal, kata Bulyan, dirinya setelah menjalani operasi bypass jantung, mengalami gangguan ginjal, diabetes dan kolesterol, sehingga kondisi fisiknya sangat lemah dan memerlukan perawatan intensif. "Hingga saat ini saya belum diizinkan untuk bisa berobat tanpa ada alasan yang jelas dari pihak LP Bangkinang," ujar Bulyan.

JAKARTA – Mantan anggota Komisi Perhubungan DPR RI periode 2004-2009 dan menjadi terpidana kasus suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News