Jadi Napi Korupsi, Mantan Anggota DPR Diperas Petugas Lapas
Rabu, 11 Agustus 2010 – 19:19 WIB
Yang paling menyedihkan lagi, lanjut Bulyan, petugas LP juga tidak memberinya izin ziarah ke makam orangtuanya sebagaimana kebiasaan umat Muslim ketika memasuki bulan Ramadhan. "Saya juga tak diperbolehkan menengok anak yang baru selesai menjalani operasi. Saya beberapa kali memohon izin, tapi tidak ditanggapi pihak lapas. Ya, mungkin mereka minta setoran. Jujur saja, Kalau di Cipinang jauh lebih professional, kita kasih mereka ambil. Kalau disini (LP Bangkinang) beda, dikasih mereka minta yang lebih besar," jelasnya.
Karenanya Bulyan berharap agar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar bisa turun ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “ Saya berharap Menkumham bisa turun ke Bangkinang untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi lagi,’’ pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Maret 2009 lalu Bulyan Royan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 350 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bulyan diyatakan terbukti bersalah menerima suap dari rekanan Departemen Perhubungan.(yud/jpnn)
JAKARTA – Mantan anggota Komisi Perhubungan DPR RI periode 2004-2009 dan menjadi terpidana kasus suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam