Sadapan Ary Mulady-Ade Rahardja Ternyata Tak Ada
Polri Hanya Serahkan CDR ke Pengadilan Tipikor
Rabu, 11 Agustus 2010 – 15:03 WIB
Baca Juga:
Menurutnya, CDR itu pula yang akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seiring keluarnya penetapan dari majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan rekaman sadapan pembicaraan Ade Rahardja-Ary Muladi seperti yang diminta tim penasehat hukum Anggodo Widjojo. "Jadi hari ini kita akan serahkan," sambung Ito.
Baca Juga:
Namun demikian, kata Ito menegaskan, penyerahan CDR ke Pengadilan Tipikor itu harus dikaji dulu. Pasalnya, harus diketahui terlebih dulu apakah nomor-nomor yang tertera dalam CDR itu terkait dengan kasus yang didakwakan terhadap Anggodo Widjojo.
JAKARTA — Rekaman sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang selama ini diributkan dan disebut disimpan
BERITA TERKAIT
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan