Sadapan Ary Mulady-Ade Rahardja Ternyata Tak Ada

Polri Hanya Serahkan CDR ke Pengadilan Tipikor

Sadapan Ary Mulady-Ade Rahardja Ternyata Tak Ada
Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi.

JAKARTA — Rekaman sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang selama ini diributkan dan disebut disimpan Bareskrim Polri, ternyata tidak ada barangnya. Sebab, Mabes Polri hanya memiliki Call Data Record (data rekaman panggilan) lalu lintas pembicaraan telpon dari maupun ke nomor telpon milik Ade Rahardja dan Ary Muladi.

CDR itu merupakan hasil catatan provider layanan telepon seluler. Penegasan itu justru disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi. "Bukan rekaman, itu bukan rekaman, bentuknya CDR," ujar Ito Sumardi di Mabes Polri, Rabu (11/8).

Menurutnya, CDR itu pula yang akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seiring keluarnya penetapan dari majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan rekaman sadapan pembicaraan Ade Rahardja-Ary Muladi seperti yang diminta tim penasehat hukum Anggodo Widjojo. "Jadi hari ini kita akan serahkan," sambung Ito.

Namun demikian, kata Ito menegaskan, penyerahan CDR ke Pengadilan Tipikor itu harus dikaji dulu. Pasalnya, harus diketahui terlebih dulu apakah nomor-nomor yang tertera dalam CDR itu terkait dengan kasus yang didakwakan terhadap Anggodo Widjojo.

JAKARTA — Rekaman sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang selama ini diributkan dan disebut disimpan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News