Sadapan Ary Mulady-Ade Rahardja Ternyata Tak Ada

Polri Hanya Serahkan CDR ke Pengadilan Tipikor

Sadapan Ary Mulady-Ade Rahardja Ternyata Tak Ada
Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi.

"Diserahkan tentunya kita juga akan melihat apakah bukti itu terkait, relevan atau tidak. Kalau orang misalnya menelpon kepada seseorang boleh-boleh saja, kan tidak dilarang," tambahnya.

Namun Ito juga mengatakan, Polri akan tetap menyerahkan bukti yang dimilikinya itu ke pengadilan jika memang dibutuhkan di persidangan. "Ya kita akan serahkan ke pihak pengadilan, tentunya bukan dalam bentuk rekaman," ujarnya.

Seperti diwartakan, sebelumnya marak disebut bahwa Polri dan Kejaksaan Agung memiliki bukti rekaman pembicaraan Ade Rahardja-Ary Muladi serta rekaman CCTV. Namun Kejagung telah lebih dulu meralat dugaan kepemilikan rekaman itu.(zul/jpnn)

JAKARTA — Rekaman sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang selama ini diributkan dan disebut disimpan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News