MY, Anda Sangat Mempermalukan Citra Polri

MY, Anda Sangat Mempermalukan Citra Polri
Ilustrasi Polri. Foto: JPNN

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” kata Tugiyo. (viv/ign)


Anggota Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berinisial MY mempermalukan citra Polri karena menjadi pengedar sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News