Mengaku Anggota Polda Kalteng, Ternyata Cuma Modus MY demi Satu Tujuan
Selasa, 23 Februari 2021 – 22:51 WIB
Tidak sampai 24 jam, pelaku akhirnya dihentikan dan diamankan saat melintas di depan Polsek Batu Sopang Kabupaten Paser.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menemukan dua lembar pakaian atribut Polri bertuliskan Polda Kalteng dan Polda Kaltim.
“Dari keterangannya, tersangka menyatakan memakai baju atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar maksud dan tujuannya untuk menguasai atau memiliki barang yang dikehendakinya bisa dimiliki untuk pribadi,” kata dia.
Baca Juga: Mbak AM Tidur Sendirian di Kamar, Pemuda Masuk Lewat Jendela, Langsung Menindih Tubuh Korban
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHPidana diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.(antara/jpnn)
Seorang polisi gadungan berinisial MY, 31, yang membawa kabur mobil pemilik Hotel Dewi di Kelurahan Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah, tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Palangka Raya
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV