NAD : Oknum Polisi Diringkus Warga Saat Kencani Janda

NAD : Oknum Polisi Diringkus Warga Saat Kencani Janda
NAD : Oknum Polisi Diringkus Warga Saat Kencani Janda
LHOKSEUMAWE-Oknum Polisi asal Satreskrim Polres Lhokseumawe, inisial Briptu AR terancam sanksi disipliner. Ia diringkus warga Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe usai bermesum ria dengan seorang janda anak satu. Kejadian ini nyaris memicu amarah massa, Minggu (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB hingga pelaku diungsikan ke Mapolsek Banda Sakti.

Informasi dihimpun Metro Aceh,  Senin (3/5)  janda  tersebut adalah ZR (24) asal desa yang sama, Dusun Keurani Huma. Keduanya tertangkap di kediaman si polisi, di Dusun Haji Nafi. Mereka kepergok warga dalam satu kamar dan sudah berpakaian lengkap, anehnya ZR sempat disembunyikan di belakang televisi ditutup seprei.

“Sejak lima bulan terakhir sang wanita sering terlihat berkunjung ke rumah oknum polisi, yang kebetulan masih lajang. Mereka sudah sering diperingatkan, agar tidak berbuat hal-hal melanggar norma agama. Namun larangan tak pernah diindahkan hingga warga lalu mengintai, mendapati mereka sedang berduaan.

"Mereka tertangkap sekamar, hal ini membuat warga curiga sudah terjadi perbuatan mesum,” ujar Kades  Meunasah Mesjid Cunda, Irwan Yusuf kepada Metro Aceh.Awal kejadian sekitar pukul 22.00 WIB, penduduk desa melihat janda masuk ke rumah AR melalui jendela kamar. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada aparat desa, lalu bersama puluhan warga mendatangi TKP. Pintu rumah kemudian digedor, namun pemiliknya enggan membuka dengan alasan sudah larut malam.

LHOKSEUMAWE-Oknum Polisi asal Satreskrim Polres Lhokseumawe, inisial Briptu AR terancam sanksi disipliner. Ia diringkus warga Desa Meunasah Mesjid,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News