NAD : Oknum Polisi Diringkus Warga Saat Kencani Janda

NAD : Oknum Polisi Diringkus Warga Saat Kencani Janda
NAD : Oknum Polisi Diringkus Warga Saat Kencani Janda
Setelah dipaksa, akhirnya pintu dibuka depan dan warga meminta Briptu AR membuka kamar. Saat itu oknum polisi ini menyebut tak ada perempuan di dalam, namun sejumlah penduduk terus memaksa. Akhirnya menemukan ZR di belakang telvisi dalam kondisi tertutup sprei.

Dengan bukti tersebut warga mengarak keduanya menuju meunasah setempat. Namun saat pasangan mesum itu akan dimandikan, datang enam oknum polisi lain yang diduga rekan Briptu AR  menghalangi niat semula. “Karena sempat dihalang-halangi enam polisi, warga hanya  berhasil memandikan tersangka wanita, polisi-polisi itu minta warga akan tersangka dibawa ke Polsek Banda Sakti dan tidak diserahkan ke petugas WH,” tambah Kades.

Kemudian warga  menghubungi  petugas WH Kota Lhokseumawe, dalam hitungan menit petugas datang ke Lokasi dan membawa tersangka ke Polsek Banda Sakti, namun karena TKP berada dalam wilayah Polsek Muara Dua, pihak Polsek menolak tangani kasus tersebut.

 

Akhirnya kedua tersangka dibawa ke Polres Lhokseumawe. Sejumlah petugas polisi sempat menghalang-halangi  wartawan agar tidak mengambil gambar tersangka dan tidak dipublikasi media. Selaian itu sejumlah warga dari mengamuk dan merusak pamflet kantor WH Lhokseumawe, karena kecewa tersangka tak diproses. Padahal dinas syariat Islam dinilai lebih berwenang menangani kasus ini Sementara itu Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli yang sempat dihubungi wartawan, menyebut akan memproses pelaku sesuai peraturan.(gus/aj/jpnn)

LHOKSEUMAWE-Oknum Polisi asal Satreskrim Polres Lhokseumawe, inisial Briptu AR terancam sanksi disipliner. Ia diringkus warga Desa Meunasah Mesjid,


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News