Nadia Mulya Sebut Putusan PT DKI Biadab

Nadia Mulya Sebut Putusan PT DKI Biadab
Nadia Mulya. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukum Budi Mulya 12 tahun penjara, dinilai biadab oleh anaknya, Nadia Mulya. Awalnya, Budi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News