Nadiem Makarim Harus Bikin Regulasi Rekrutmen Guru Honorer
Kamis, 14 November 2019 – 10:28 WIB

Ketua Umum IGI M Ramli Rahim berpose bareng Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta, Senin (4/11). Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com
Dia menambahkan, tidak ada regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat tentang pengisian ruang kelas kosong yang ditinggalkan oleh guru pensiun, meninggal dunia, terangkat menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah atau menjadi tenaga struktural dalam pemerintahan.
Malahan di beberapa tempat ada guru yang diangkat menjadi camat ataupun kepala bagian. Ironisnya tidak disiapkan sama sekali siapa yang menggantikan para guru tersebut.
"Ini yang harus dibereskan Mas Nadiem Makarim sebagai mendikbud. Regulasinya harus jelas," tandas Ramli Rahim. (esy/jpnn)
Mendikbud Nadiem Makarim disarankan segera menyusun regulasi yang mengatur rekrutmen guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening