Nah, Ini Kabar Gembira Bagi Honorer di SMA/SMK Kabupaten/Kota
Sabtu, 08 Oktober 2016 – 03:57 WIB
Lanjut Sudoto, berkaitan dengan proses pemerataan guru nantinya, juga akan dilakukan evaluasi kepala sekolah. Bahkan dengan akan dirubahnya dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Gubernur, maka secra otomatis aka nada perubahan. Selain dimungkinkan ada pergantian, juga akan dilakukan pengisian sesuai kompetensi.
Baca Juga:
‘’Jabatan Kepala Sekolah juga kita lakukan evaluasi sesuai dengan kompetensi. Mulai dari syarat serta kemampuannya sesuai dengan sekolah dan jurusannya,’’ demikian Sudoto.(che/ray/jpnn)
BENGKULU – Tenaga honorer baik guru dan administrasi yang bertugas di SMA/SMK dan SLB di 10 Kabupaten/kota Provinsi Bengkulu boleh sedikit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri