Nah Lho, 8 Napi Bisa Pesta Sabu-Sabu di Rutan
Kamis, 27 Juli 2017 – 11:59 WIB
“Untuk sementara mereka diamankan di kamar pengasingan. Selanjutnya akan dilaporkan ke penyidik kepolisian,” tuturnya.
Saat diinterogasi, para napi itu mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pembesuk.
Caranya dengan memasukkan sabu-sabu ke dalam bungkus rokok.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Isnawan mengatakan, pihaknya menerapkan sistem baru untuk mencegah narkoba masuk ke rutan.
“Bagi orang yang menitipkan barang untuk keluarganya atau temanya atau saudaranya, biasanya diterima di pintu masuk saja. Sekarang, penitip barang harus masuk dengan menunjukkan KTP. Orangnya difoto dan barang titipan digeledah di depan yang nitip,” jelasnya. (kia)
Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Sanggau, Kalimantan Barat menangkap delapan warga binaan yang berpesta sabu-sabu di Blok B1, Selasa (25/7) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Wanita di Kapuas Hulu Tewas dengan Sejumlah Luka Tembak, Motifnya
- Lewat Terminal Kijing, Pelindo Turut Membangun Kalimantan Barat
- Mayat Bayi Terbungkus Handuk dan Plastik Ditemukan di Melawi Kalbar
- Wang Semah