Nah Lho, 8 Napi Bisa Pesta Sabu-Sabu di Rutan
Kamis, 27 Juli 2017 – 11:59 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
“Untuk sementara mereka diamankan di kamar pengasingan. Selanjutnya akan dilaporkan ke penyidik kepolisian,” tuturnya.
Saat diinterogasi, para napi itu mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pembesuk.
Caranya dengan memasukkan sabu-sabu ke dalam bungkus rokok.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Isnawan mengatakan, pihaknya menerapkan sistem baru untuk mencegah narkoba masuk ke rutan.
“Bagi orang yang menitipkan barang untuk keluarganya atau temanya atau saudaranya, biasanya diterima di pintu masuk saja. Sekarang, penitip barang harus masuk dengan menunjukkan KTP. Orangnya difoto dan barang titipan digeledah di depan yang nitip,” jelasnya. (kia)
Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Sanggau, Kalimantan Barat menangkap delapan warga binaan yang berpesta sabu-sabu di Blok B1, Selasa (25/7) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
- Sungai Sebalo Meluap, Ratusan Rumah Warga di Bengkayang Terendam Banjir
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- Kalahkan Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Barat Harus Tetap Berbenah