Fyuuhh... Barang Terlarang asal Malaysia Nyaris Masuk Indonesia

jpnn.com, BENGKAYANG - Polsek Ledo berhasil menggagalkan 30 karung bawang merah asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Kalimantan Barat.
Ratusan kilogram bawang merah tersebut diangkut menggunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi KB 1844 QD yang dikendarai Dede Iskandar.
Mobil tersebut ditahan polisi setelah melintasi pintu perbatasan Jagoi Babang, Bengkayang, Sabtu (1/7).
Awalnya, jajaran Polsek Ledo melakukan razia rutin di depan SDN 01 Desa Lesabela, Kecamatan Ledo.
Saat itu, polisi menghentikan mobil yang dikendarai Dede.
“Setelah diperiksa oleh tim yang sedang bertugas, ditemukan tumpukan bawang merah di dalam mobil,” kata Kapolsek Ledo Ipda Rio Charles Hutahaean kepada Rakyat Kalbar, Minggu (2/7).
Setiap karung berisi bawang merah seberat 18 kilogram.
Mobil beserta sopirnya langsung digiring ke Mapolsek Ledo.
Polsek Ledo berhasil menggagalkan 30 karung bawang merah asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Kalimantan Barat.
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit