Nah Lho, Politikus PKS Digarap KPK
Senin, 19 September 2016 – 11:40 WIB
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Damayanti, Amran, Andi Taufan Tiro, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto serta dua staf Yanti, Julia Prasetyarini dan Dessy Aryati Edwin.
Julia dan Dessy sudah divonis empat penjara. Abdul Khoir selaku pemberi suap dihukum empat tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana, Senin (19/8). Yudi akan digarap sebagai saksi suap anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh