Nah Lho, Politikus PKS Digarap KPK
Senin, 19 September 2016 – 11:40 WIB

KPK. Foto: JPNN
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Damayanti, Amran, Andi Taufan Tiro, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto serta dua staf Yanti, Julia Prasetyarini dan Dessy Aryati Edwin.
Julia dan Dessy sudah divonis empat penjara. Abdul Khoir selaku pemberi suap dihukum empat tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana, Senin (19/8). Yudi akan digarap sebagai saksi suap anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat