Nah Lo! KPK Pelototi Temuan Kunker Fiktif DPR
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi bereaksi terkait hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan terhadap adanya pelaporan keuangan kunker yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 945 miliar.
"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (12/5).
Sejauh ini, KPK baru mendapatkan informasi terkait potensi kerugian negara yang hampir mencapai Rp 1 triliun itu dari pemberitaan di media massa. "Sejauh ini KPK baru melihat dari pemberitaan saja," ujar Yuyuk.
Adanya potensi kerugian negara ini terungkap dalam surat edaran Fraksi PDI Perjuangan di DPR kepada anggotanya 10 Mei 2016. Dalam surat itu, fraksi partai Banteng meminta agar anggotanya melengkapi laporan kunker mulai masa sidang III 2014-2015, hingga masa sidang II 2015-2016.
Dugaan kunker fiktif ini berlaku untuk seluruh fraksi, bukan hanya PDI Perjuangan. Namun PDI Perjuangan berinisiatif untuk menagih laporan kunker anggotanya. (Boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar