Nah Lo! KPK Pelototi Temuan Kunker Fiktif DPR

Nah Lo! KPK Pelototi Temuan Kunker Fiktif DPR
Nah Lo! KPK Pelototi Temuan Kunker Fiktif DPR

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi bereaksi terkait hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan terhadap adanya pelaporan keuangan kunker yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 945 miliar. 

"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (12/5). 

Sejauh ini, KPK baru mendapatkan informasi terkait potensi kerugian negara yang hampir mencapai Rp 1 triliun itu dari pemberitaan di media massa. "Sejauh ini KPK baru melihat dari pemberitaan saja," ujar Yuyuk. 

Adanya potensi kerugian negara ini terungkap dalam surat edaran Fraksi PDI Perjuangan di DPR  kepada anggotanya 10 Mei 2016. Dalam surat itu, fraksi partai Banteng meminta agar anggotanya melengkapi laporan kunker mulai masa sidang III 2014-2015, hingga masa sidang II 2015-2016.

Dugaan kunker fiktif ini berlaku untuk seluruh fraksi, bukan hanya PDI Perjuangan. Namun PDI Perjuangan berinisiatif untuk menagih laporan kunker anggotanya. (Boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News