Naik 8 Persen, Harga Rumah Subsidi Jadi Rp 153 Juta

Naik 8 Persen, Harga Rumah Subsidi Jadi Rp 153 Juta
Ilustrasi pembangunan perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

Lingkungan dan fasilitas bisa lebih baik meskipun utilitas untuk perumahan masih ada beberapa yang sulit.

“Utamanya PDAM. Kalau PLN, setiap ada pembangunan rumah minimal 50 unit sudah bisa dialiri listrik,” bebernya.

Sulitnya PDAM masuk membuat pengembang mau tidak mau harus menginvestasikan untuk jaringan air.

Dengan kenaikan harga, tentunya biaya produksi bisa lebih maksimal. Kenaikan di Kaltim masih berada pada batas yang wajar.

Saat ini belum berdampak banyak pada penjualan rumah. Belum ada peningkatan ataupun penurunan akibat kenaikan harga rumah subsidi.

“Kami para pengembang memang sangat bergantung terhadap rumah murah,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, dari 70 pengembang yang tergabung dalam REI Kaltim sekitar 40 pengembang bermain di pasar rumah subsidi.

Sisanya masih menjual rumah mewah meskipun per bulan hanya 1-2 unit yang bisa dijual.

Harga rumah subsidi di berbagai daerah di tanah air naik, tak terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News