Naik Motor Modifikasi, Menaker Hanif Tampil Keren ke Kantor

Keberadaan mereka makin memperkaya ide dan kreasi yang mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional.
“Kita terus dorong pertumbuhan industri kreatif karena memberikan banyak manfaat. Selain menciptakan lapangan kerja terlatih dan terdidik, sisi kreatifitas pun mampun mendongkrak nilai tambah dari bahan mentah menjadi barang baru yang berdaya nilai seni dan layak jual,“ kata Hanif.
Industri kreatif termasuk salah satu industri paling prioritas dalam perekonomian Indonesia, pertumbuhan industri kreatif terbilang cepat dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Pelaku industri kreatif di Indonesia bergerak di beberapa bidang seperti game, arsitektur, desain interior, desain produk, fashion, film, animasi, kuliner, seni rupa dan musik. Sebagian besar pelaku industri kreatif mengembangkan bisnisnya dalam bentuk perusahaan maupun usaha kecil dan menengah.
“Faktor utama yang mendorong pertumbuhan industri kreatif di Indonesia adalah kualitas SDM yang terus berkembang dan didominasi anak muda ditambah kemampuan SDM yang terus berkreasi,” ujar Hanif.
Oleh karena itu, kata Hanif, Kementerian Ketenagakerjaan terus memberdayakan keberadaan Balai Latihan Kerja untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan pekerja, sekaligus menjadi wadah pengembangan industri kreatif di Indonesia.
Saat ini Secara keseluruhan di Indonesia ada 302 BLK yang berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat (Kemnaker), pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Sebanyak 18 BLK merupakan UPTP milik Kemnaker, sisanya dimiliki oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/kota.(jpnn)
Kalau sehari-hari menggunakan mobil dinas, kali ini Menaker Hanif Dhakiri datang dengan mengendarai motor hasil modifikasi yang keren.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group