Naik Pangkat Lebih Cepat Dan Dapat Remunerasi
Pegawai di Unit atau Satker dengan Status Wilayah Bebas dari Korupsi
Selasa, 17 April 2012 – 07:33 WIB
JAKARTA - Seluruh unit atau satuan kerja (satker) instansi pusat dan daerah dilecut untuk berlari mengejar status menjadi wilayah bebas dari korupsi. Sebagai ganjarannya, seluruh aparatur yang ada di dalamnya akan mendapatkan percepatan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Selain itu juga berhak mendapatkan remunerasi. "Jadi lembaga induknya harus menjalankan dulu program zona integritas," kata dia. Selanjutnya, setelah enam bulan atau satu tahun dari penetapan zona integritas tersebut, instansi induk bisa mengajukan unit atau satker mereka menjadi wilayah bebas dari korupsi.
Penentuan sebuah unit atau satker untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi ini akan ditentukan oleh tiga pihak. Yaitu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombusman.
Deputi Pengawasn dan Akuntabilitas Aparatur Kemen PAN-RB Herry Yana Sutisna di Jakarta kemarin (16/4) menuturkan, ada beberapa persyaratan yang harus dijalankan sebelum suatu unit atau satuan kerja ditetapkan menjadi wilayah bebas dari korupsi. Yaitu, instansi atasannya seperti kementerian, lembaga, atau pemda, harus lebih dulu menetapkan dirinya dalam program pembangunan zona integritas.
Baca Juga:
JAKARTA - Seluruh unit atau satuan kerja (satker) instansi pusat dan daerah dilecut untuk berlari mengejar status menjadi wilayah bebas dari korupsi.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar