Naik Pangkat Lebih Cepat Dan Dapat Remunerasi

Pegawai di Unit atau Satker dengan Status Wilayah Bebas dari Korupsi

Naik Pangkat Lebih Cepat Dan Dapat Remunerasi
Naik Pangkat Lebih Cepat Dan Dapat Remunerasi
JAKARTA - Seluruh unit atau satuan kerja (satker) instansi pusat dan daerah dilecut untuk berlari mengejar status menjadi wilayah bebas dari korupsi. Sebagai ganjarannya, seluruh aparatur yang ada di dalamnya akan mendapatkan percepatan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Selain itu juga berhak mendapatkan remunerasi.

Penentuan sebuah unit atau satker untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi ini akan ditentukan oleh tiga pihak. Yaitu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombusman.

Deputi Pengawasn dan Akuntabilitas Aparatur Kemen PAN-RB Herry Yana Sutisna di Jakarta kemarin (16/4) menuturkan, ada beberapa persyaratan yang harus dijalankan sebelum suatu unit atau satuan kerja ditetapkan menjadi wilayah bebas dari korupsi. Yaitu, instansi atasannya seperti kementerian, lembaga, atau pemda, harus lebih dulu menetapkan dirinya dalam program pembangunan zona integritas.

"Jadi lembaga induknya harus menjalankan dulu program zona integritas," kata dia. Selanjutnya, setelah enam bulan atau satu tahun dari penetapan zona integritas tersebut, instansi induk bisa mengajukan unit atau satker mereka menjadi wilayah bebas dari korupsi.

JAKARTA - Seluruh unit atau satuan kerja (satker) instansi pusat dan daerah dilecut untuk berlari mengejar status menjadi wilayah bebas dari korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News