Najib Razak Mulai Disidang Dengan Ancaman Penjara 100 Tahun

Najib Razak Mulai Disidang Dengan Ancaman Penjara 100 Tahun
Najib Razak Mulai Disidang Dengan Ancaman Penjara 100 Tahun

Penyitaan itu melibatkan 22 petugas, dan dilakukan selama tiga hari dengan menggunakan enam mesin penghitung uang.

Tanggapan Najib Razak

Najib berulang-ulang membantah melakukan kesalahan. Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan itu dan menyebut dirinya sebagai korban dari pemerintah yang hendak melakukan balas dendam.

Dia mengatakan uang yang ada di rekening pribadinya berasal dari Arab Saudi dan dia sudah mengembalikan hampir semua dana tersebut.

Sebelum ini Najib berusaha keras untuk menunda persidangan atas dirinya.

Sidang pertama awalnya akan dimulai tanggal 12 Februari 2019. Namun pengacaranya berhasil menunda dengan mengajukan banding atas masalah-masalah prosedural pengadilan.

Istri Najib, Rosmah Mansor, yang sering menjadi bahan cemoohan di Malaysia karena gaya hidup yang mewah, juga menghadapi berbagai tuduhan termasuk pencucian uang.

Dia akan menghadapi persidangan terpisah.

Najib Razak Mulai Disidang Dengan Ancaman Penjara 100 Tahun Photo: Rosmah Mansor (tengah) istri Najib Razak juga dikenai tuduhan kriminal termasuk pencucian uang. (AP: Vincent Thian)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News